Tahapan Setelah Lulus STAN

Bagi rekan-rekan pembaca blog ve08, mungkin ada yang sudah mengenal atau bahkan menjadi mahasiswa/lulusan STAN, sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan, tapi bukan STAN yang mau saya ceritakan. Kali ini saya menulis artikel mengenai apa saja sih yang akan ditempuh/dilalui setelah lulus dari STAN?


Dahulu pertanyaan di atas selalu terpikir dalam kepala saya, mengingat saya adalah mahasiswa yang kurang gaul sehingga jarang bertanya pada senior tentang hal tersebut. Jikapun bertanya sering jawaban mereka kurang jelas dan masih membuat saya bingung.
Setelah saya lulus, saya merasakan sendiri situasinya, dan akhirnya melalui tulisan ini ingin memberitahukan hal-hal apa saja yang akan dilalui sesudah diwisuda, tentunya berdasarkan pengalaman saya yang mungkin dari tahun ke tahun berbeda tata caranya.

Langkah pertama yang mesti saya tempuh waktu itu adalah melamar. Bukan melamar gadis ataupun janda, tetapi melamar kerja. Loh, bukankah STAN itu sekolah ikatan dinas? kenapa mesti melamar kerja? Saya juga tidak tahu jawabannya, namun menurut saya melamar hanya merupakan cara formalitas saja, biar sama prosedurnya dengan pencari kerja lainnya. Untuk jurusan saya, Kebendaharaan Negara, ada tiga instansi yang bersedia menampung kami saat itu, yakni; Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bedanya dengan pelamar kerja lainnya, lamaran dilakukan setelah ada kepastian penempatan instansinya. sehingga kami hanya melamar pada instansi yang memang sudah ditetapkan untuk menerima kami. Setelah menganggur sekitar 1 bulan, diumumkan hasil penempatan lulusan pada tiap-tiap instansi., baru kemudian kami membuat surat lamaran. Ada penempatan yang sesuai dengan keinginannya, ada pula yang tidak. Menurut saya, itu tergantung pada keberuntungan (karena diacak) serta ranking kita pada saat lulus. Karena penetapan instansi saya adalah di Kementerian Keuangan, maka saya pun menulis surat lamaran yang ditujukan pada Menteri Keuangan. Format lamarannya mencontoh pada surat lamaran tahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan terdiri dari bermacam unit eselon I (Direktorat Jenderalnya) atau bahasa perusahaannya disebut divisi, sehingga saya pun masih harus menunggu lagi pembagian unit eselon I. Beberapa hari kemudian baru saya menerima penempatan tersebut. Untuk jurusan saya, ternyata direktorat jenderal/eselon I yang menerima ialah; Sekretariat Jenderal (Sekjen), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Ditjen Pengelolaan Utang (DJPU), Ditjen Anggaran (DJA), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Setelah pengumuman unit eselon I, saya masih menunggu panggilan kerja dari unit yang menerima saya. Sekitar dua minggu kemudian baru saya berangkat ke Jakarta untuk melapor bersama-sama dengan teman-teman yang unitnya sama dengan saya. Setelah itu kami langsung masuk kerja sebagai honorer atau istilahnya pegawai harian. Kami belum digaji dan hanya menerima honor walaupun hingga kini honor saya belum cair karena pengajuannya terlambat.

Yang kami tunggu-tunggu saat ini adalah turunnya SK CPNS, yang akan membuat status kami bukan lagi sebagai pegawai harian. Tahapan dari pegawai harian menjadi CPNS harus melalui ujian dinas prajabatan. Setelah diangkat sebagai CPNS maka dalam waktu minimal satu tahun dan maksimal dua tahun, insya Alloh akan diangkat menjadi pegawai tetap.

Demikianlah sedikit cerita mengenai tahapan-tahapan apa saja yang akan ditapaki setelah para mahasiswa lulus dari kampus STAN, mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca.

(copyright@ve08.blogspot.com "Tahapan Setelah Lulus STAN")

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Klaim Asuransi Mobil

Download Option File PES 2011-PSP (Recommended)!

Cara Setting Email Kemenkeu 2024 (Office 365)