Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2012

Hipotesis Baru mengenai Remunerasi (Dukung Remunerasi yang Merata)

Gambar
Beberapa waktu lalu, para buruh di Bekasi melakukan pemblokiran jalan tol yang mengakibatkan kemacetan parah. Banyak yang setuju/mendukung aksi tersebut karena memahami kehidupan para buruh yang menjadi sapi perah perusahaan, namun banyak juga yg menentang dan memprotes aksi tersebut karena sangat merugikan pihak lain yang tidak terlibat dengan kondisi para buruh. Sebenarnya aksi memblokir jalan bisa dikatakan akibat para buruh tersebut melihat adanya ketidakadilan yang dialami mereka ketimbang para pengguna jalan yang mayoritas menggunakan mobil pribadi. Agaknya kecemburuan sosial menjadi pertimbangan mereka melakukan aksinya di jalan tol selain untuk mengundang pemberitaan media karena jalan tol merupakan fasilitas umum yang cukup vital. Aksi Pemblokiran Tol oleh Buruh (Foto: vivanews.com) Apa yang diinginkan oleh para buruh tersebut adalah mempertahankan kenaikan Upah mereka yang sebesar Rp. 1,4  juta. Asosiasi pengusaha yang sebetulnya telah menandatangani persetujuan UMK sebesa

Siapa Terlibat Century?

Gambar
Kasus Bank Century diawali dari permintaan Bank Indonesia agar pemerintah memberikan dana talangan (bail out) untuk menyelamatkan bank Century. BI sebagai pengawas bank-bank yang ada di Indonesia berpendapat bahwa bank Century harus diselamatkan, jika tidak maka sistem perbankan di Indonesia bisa kolaps (berdampak sistemik) dan itu tentu akan mempengaruhi perekonomian negara ini. Atas permintaan tersebut digelarlah rapat bersama antara beberapa pihak diantaranya BI dengan Kementerian Keuangan dengan membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau (KSSK) untuk membahas apakah Bank Century memang layak untuk diselamatkan karena sebenarnya bila dilihat Bank ini hanyalah bank kecil. Setelah rapat yang panjang (hingga subuh) Sri Mulyani selaku bendahara umum negara menandatangani persetujuan untuk mengucurkan dana talangan kepada bank century. Meskipun demikian jumlah dana yang disetujui oleh SMI hanya sebesar Rp 632 M. Namun pada kenyataannya, jumlah dana pemerintah yang cair sejumlah Rp6