Apa Kepanjangan KPU?
Sebentar lagi akan diadakan pesta demokrasi terbesar di negeri ini. Peristiwa yang biasanya terjadi tiap lima tahun. Ya, pemilu untuk memilih presiden beserta wakilnya (Juni), serta para anggota DPR dan DPRD (April). Banyak yang menyambut dengan antusias tapi ada juga yang apatis. Itu semua terserah pilihan mereka, hak mereka mau mengikuti pemilu atau tidak.
Dibalik acara akbar ini, kita perlu cermati hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Terutama menyangkut lembaga yang bertanggungjawab pada keberhasilan pelaksanaan pemilu. KPU adalah lembaga yang dibentuk untuk memfasilitasi pemilu. Peran KPU sangat sentral dalam peristiwa ini. Apa kepanjangan dari KPU? Kepanjangan KPU tergantung dari sudut mana kita melihat.
KPU bisa berarti Komisi Pemilihan Umum karena menyebabkan rakyat dapat mengikuti pemilu.
Tapi KPU juga dapat berarti Komisi Penipu Ulung. Lho kok bisa? Ada sebuah kisah yang diungkapkan dosen saya. Beliau memiliki seorang teman yang bekerja sebagai auditor BPKP. Auditor itu diperbantukan di KPU. Nah, suatu hari pimpinan KPU memintanya mengakali laporan keuangan agar penyimpangan di dalamnya tidak ketahuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Alasannya, mereka sudah berjasa banyak bagi negara ini jadi tidak ada salahnya kalau mengambil untung 'sedikit' sebagai balasan atas usaha mereka. Auditor itu menolak kemudian mengundurkan diri. Tak lama setelah peristiwa itu, sang algojo dari BPK Khairiansyah Salman mengobrak-abrik KPU dan membuat para petinggi KPU saat itu masuk bui.
KPU juga punya istilah lain, yakni Komisi Pembangkang Undang-undang. KPU pernah berencana mengajukan peraturan perundangan yang dapat membuatnya dikecualikan dari peraturan perundangan yang sudah ada khususnya mengenai pengadaan barang dan Jasa. KPU menginginkan agar mereka dapat menunjuk langsung penyedia barang dan jasa. Padahal kalau menurut peraturan (kepres 80 tahun 2003), pengadaan barang/jasa seharusnya dilakukan dengan Pelelangan/seleksi umum kecuali keadaan tertentu. Penunjukan langsung yang ingin dilakukan KPU rawan sekali terjadi KKN. Akhirnya, KPU membatalkan pengajuan rancangan peraturan 'spesial' tersebut karena desakan publik.
Nama lain dari KPU ialah Komisi Pemborosan Uang. KPU, seperti yang kita tahu, tetap nekat melakukan sosialisasi pemilu ke luar negeri. Padahal sosialisasi pemilu bisa diwakilkan ke pihak KBRI. Apakah orang kedutaan sebodoh itukah hingga hanya untuk menjelaskan cara memilih saja perlu mendatangkan 'staff ahli' dari KPU di Indonesia? KPU juga pernah berencana mengganti kotak suara dari kaleng dengan kotak suara dari kayu. Saya pikir, mungkin sekalian saja kotak suara dari kayu itu diukir dulu di Jepara biar kelihatan indah. Yang paling membuat orang bingung adalah cara memilih yang diubah dari mencoblos ke mencontreng. Kalo kita pikir, keliatannya ada sesuatu dibalik perubahan tersebut. Kalau biasanya pakai paku, kini memerlukan spidol. Paku digunakan berapa kali pun tidak akan habis. Sementara spidol adalah barang pakai habis. Dengan begitu tiap lima tahun mereka bisa melakukan pengadaan barang lagi yang mudah-mudahan bebas dari KKN. Mungkin saya terlihat terlalu berburuk sangka pada KPU, tapi coba kita renungkan mengapa KPU mengubah cara memilih yang sudah dipahami oleh masyarakat dengan cara baru. Padahal dengan mencoblos saja masih banyak penduduk yang melakukan kesalahan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPU di atas makin menggencet APBN kita yang memang sudah defisit.
Masih banyak hal-hal 'aneh' yang dilakukan KPU misal kasus daftar pemilih tetap (DPT) ganda, atau orang yang tidak mungkin memilih dimasukkan dalam daftar. Ada juga surat suara yang katanya sudah ada tanda contrengnya padahal pemilu belum dimulai. Keprofesionalan KPU sedang diuji. Jangan sampai memunculkan opini publik bahwa KPU hanya ingin cari untung dari penyelenggaraan pemilu.
Hmm, jadi menurut Anda, apa kepanjangan KPU?
copyright@ve08.blogspot.com "Apa Kepanjangan KPU?"
Dibalik acara akbar ini, kita perlu cermati hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Terutama menyangkut lembaga yang bertanggungjawab pada keberhasilan pelaksanaan pemilu. KPU adalah lembaga yang dibentuk untuk memfasilitasi pemilu. Peran KPU sangat sentral dalam peristiwa ini. Apa kepanjangan dari KPU? Kepanjangan KPU tergantung dari sudut mana kita melihat.
KPU bisa berarti Komisi Pemilihan Umum karena menyebabkan rakyat dapat mengikuti pemilu.
Tapi KPU juga dapat berarti Komisi Penipu Ulung. Lho kok bisa? Ada sebuah kisah yang diungkapkan dosen saya. Beliau memiliki seorang teman yang bekerja sebagai auditor BPKP. Auditor itu diperbantukan di KPU. Nah, suatu hari pimpinan KPU memintanya mengakali laporan keuangan agar penyimpangan di dalamnya tidak ketahuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Alasannya, mereka sudah berjasa banyak bagi negara ini jadi tidak ada salahnya kalau mengambil untung 'sedikit' sebagai balasan atas usaha mereka. Auditor itu menolak kemudian mengundurkan diri. Tak lama setelah peristiwa itu, sang algojo dari BPK Khairiansyah Salman mengobrak-abrik KPU dan membuat para petinggi KPU saat itu masuk bui.
KPU juga punya istilah lain, yakni Komisi Pembangkang Undang-undang. KPU pernah berencana mengajukan peraturan perundangan yang dapat membuatnya dikecualikan dari peraturan perundangan yang sudah ada khususnya mengenai pengadaan barang dan Jasa. KPU menginginkan agar mereka dapat menunjuk langsung penyedia barang dan jasa. Padahal kalau menurut peraturan (kepres 80 tahun 2003), pengadaan barang/jasa seharusnya dilakukan dengan Pelelangan/seleksi umum kecuali keadaan tertentu. Penunjukan langsung yang ingin dilakukan KPU rawan sekali terjadi KKN. Akhirnya, KPU membatalkan pengajuan rancangan peraturan 'spesial' tersebut karena desakan publik.
Nama lain dari KPU ialah Komisi Pemborosan Uang. KPU, seperti yang kita tahu, tetap nekat melakukan sosialisasi pemilu ke luar negeri. Padahal sosialisasi pemilu bisa diwakilkan ke pihak KBRI. Apakah orang kedutaan sebodoh itukah hingga hanya untuk menjelaskan cara memilih saja perlu mendatangkan 'staff ahli' dari KPU di Indonesia? KPU juga pernah berencana mengganti kotak suara dari kaleng dengan kotak suara dari kayu. Saya pikir, mungkin sekalian saja kotak suara dari kayu itu diukir dulu di Jepara biar kelihatan indah. Yang paling membuat orang bingung adalah cara memilih yang diubah dari mencoblos ke mencontreng. Kalo kita pikir, keliatannya ada sesuatu dibalik perubahan tersebut. Kalau biasanya pakai paku, kini memerlukan spidol. Paku digunakan berapa kali pun tidak akan habis. Sementara spidol adalah barang pakai habis. Dengan begitu tiap lima tahun mereka bisa melakukan pengadaan barang lagi yang mudah-mudahan bebas dari KKN. Mungkin saya terlihat terlalu berburuk sangka pada KPU, tapi coba kita renungkan mengapa KPU mengubah cara memilih yang sudah dipahami oleh masyarakat dengan cara baru. Padahal dengan mencoblos saja masih banyak penduduk yang melakukan kesalahan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPU di atas makin menggencet APBN kita yang memang sudah defisit.
Masih banyak hal-hal 'aneh' yang dilakukan KPU misal kasus daftar pemilih tetap (DPT) ganda, atau orang yang tidak mungkin memilih dimasukkan dalam daftar. Ada juga surat suara yang katanya sudah ada tanda contrengnya padahal pemilu belum dimulai. Keprofesionalan KPU sedang diuji. Jangan sampai memunculkan opini publik bahwa KPU hanya ingin cari untung dari penyelenggaraan pemilu.
Hmm, jadi menurut Anda, apa kepanjangan KPU?
copyright@ve08.blogspot.com "Apa Kepanjangan KPU?"
Komentar
Posting Komentar
Komen ya! makasih kakak