Siapa Terlibat Century?

Kasus Bank Century diawali dari permintaan Bank Indonesia agar pemerintah memberikan dana talangan (bail out) untuk menyelamatkan bank Century. BI sebagai pengawas bank-bank yang ada di Indonesia berpendapat bahwa bank Century harus diselamatkan, jika tidak maka sistem perbankan di Indonesia bisa kolaps (berdampak sistemik) dan itu tentu akan mempengaruhi perekonomian negara ini. Atas permintaan tersebut digelarlah rapat bersama antara beberapa pihak diantaranya BI dengan Kementerian Keuangan dengan membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau (KSSK) untuk membahas apakah Bank Century memang layak untuk diselamatkan karena sebenarnya bila dilihat Bank ini hanyalah bank kecil. Setelah rapat yang panjang (hingga subuh) Sri Mulyani selaku bendahara umum negara menandatangani persetujuan untuk mengucurkan dana talangan kepada bank century. Meskipun demikian jumlah dana yang disetujui oleh SMI hanya sebesar Rp 632 M. Namun pada kenyataannya, jumlah dana pemerintah yang cair sejumlah Rp6,7 triliun dikucurkan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century. Jumlah itu lebih besar dari plafon anggaran yang disetujui DPR yaitu hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Bank Indonesia menyatakan tidak ada yang salah dengan pencairan dana  dan berargumen bahwa proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari komite stabilitas sistem keuangan. 
Benarkah Kasus Century melibatkan para pejabat tinggi negeri ini? Bukti-bukti apa saja yang sudah ditemukan? Silakan download secara gratis artikelnya edisi SUPLEMEN Jumat 23 Feb 2012 (versi PDF)!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Klaim Asuransi Mobil

Download Option File PES 2011-PSP (Recommended)!

Cara Setting Email Kemenkeu 2024 (Office 365)