Ingin Komplain Didengar? Tulis Surat Saja!

Kita pasti pernah mengalami kejadian yang tidak menyenangkan yang berhubungan dengan produk/barang yang kita miliki. Apalagi kalo barang tersebut baru saja kita beli, lalu tiba-tiba rusak sehingga kita merasa dirugikan karena tidak dapat memanfaatkan produk itu.

Bila hal itu pernah terjadi pada diri Anda, utamanya yang berhubungan dengan barang-barang yang dijual di pasaran, Anda perlu untuk melakukan komplain terhadap produsen/penjual barang tersebut. Namun terkadang, keluhan kita hanya didengar sebelah telinga alias tidak ditanggapi, sehingga kita malah bertambah kesal, barang rusak ditambah dengan pelayanan yang buruk. Cara yang paling ampuh agar keluhan/komplain kita didengar untuk kemudian ditindaklanjuti adalah dengan mengirimkan surat pembaca ke media, baik cetak maupun elektronik. Lebih disarankan menggunakan media yang sudah ternama semisal Kompas, Republika, Media Indonesia untuk media cetak, dan Kompas.com, detik.com, okezone.com untuk media elektronik.

Keluhan yang ditampilkan di media tersebut biasanya mudah dipantau oleh pihak yang kita komplain. Sebaiknya hindari mengeluhkan permasalahan lewat blog atau email karena salah-salah malah dianggap mencemarkan nama baik. Dalam mengirimkan surat pembaca pun ada aturannya, ceritakan kronologis permasalahan yang sebenarnya, sebaiknya catat waktu kejadian misalnya waktu HP Anda tiba-tiba hang, hari ketika pelayan sebuah toko tidak ramah pada Anda, dan sebagainya. Jangan terlalu memojokkan pihak yang kita "gugat" di media, tulis keluhan dengan berimbang, artinya sebutkan kekurangan dan kelebihan barang/produk/pelayanan mereka. Setelah mengeluhkan masalah, sebaiknya puji pihak yang kita komplain dengan kata-kata bernada agak sinis, misal "Kami percaya dengan kredibilitas PT XXX, sehingga mohon permasalahan saya segera diselesaikan", atau Anda bisa memilih kalimat yang lain, intinya memotivasi agak pihak tersebut mau mendengar komplain Anda. Biasanya, untuk produsen besar dan cukup dikenal masyarakat, mereka akan segera menghubungi Anda lewat telepon untuk mendengar keluhan secara langsung. Produsen yang baik akan menanggapi dan menyelesaikan permasalahan hingga tuntas.

Lalu bagaimana cara untuk mengirimkan surat pembaca? mudah saja tinggal tulis surat di secarik kertas, jelaskan problem Anda, lalu kirim ke alamat yang tertera di koran/majalah itu. Lengkapi semua syarat-syaratnya, misal melampirkan fotocopy KTP dan sebagainya. Lebih mudah lagi bila Anda menulis surat pembaca di media online/elektronik. Anda tinggal masuk ke web media tersebut lalu menulis surat keluhan Anda. Untuk Kompas.com ada persyaratan scan KTP sebelum surat Anda disetujui untuk ditayangkan di halamannya, sedangkan untuk Detik.com tidak mensyaratkan apa-apa, sedikit lebih praktis. Tapi bila Anda tidak punya alat scan, Anda bisa memotret KTP Anda dengan kamera HP biasa, lalu kirim gambarnya ke Kompas.com. Walau gambar KTP-nya kurang jelas (bahkan mungkin tak terbaca), Kompas.com akan meluluskan surat pembaca kita (berdasarkan pengalaman saya kemarin). Mudah-mudahan setelah surat Anda ditampilkan, keluhan Anda akan segera diselesaikan hingga tuntas oleh pihak yang berwenang.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Klaim Asuransi Mobil

Download Option File PES 2011-PSP (Recommended)!

Cara Setting Email Kemenkeu 2024 (Office 365)